Cari situs lain disini

Kamis, 16 Juni 2011

Besok, Komisi Yudisial Menemui Antasari Azhar di Penjara

Jakarta - Komisi Yudisial akan mengirimkan anggotanya menemui Antasari Azhar di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Kamis, 16 Juni 2011, besok. "Belum dipastikan siapa saja, tapi salah satunya Taufiqurrahman Syahuri," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI, Suparman Marzuki, Rabu, 15 Juni 2011.

Komisi akan meminta keterangan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. "Kami mau mendengar dari Antasari yang menurut catatan dia berkaitan dengan perilaku hakim terhadapnya," kata Suparman.

Antasari divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro dengan hakim anggota Ibnu Prasetyo dan Nugroho Setiadji. Kedatangan komisioner Komisi Yudisial ini, waktunya tergantung Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Setelah mendatangi Antasari, Komisi menjadwalkan memeriksa Majelis Hakim pada pekan depan tanggal 20 dan 21 Juni.

Kuasa Hukum Antasari Azhar Maqdir Ismail membenarkan rencana kunjungan Komisi Yudisial kepada kliennya itu. Kedatangan komisioner untuk memberi kesempatan bagi Komisi memeriksa hakim ataupun Antasari. "Rencananya pukul 10.00, ada dua orang komisi," kata Maqdir.

Sejak 15 April 2011, Komisi akan memeriksa putusan 18 tahun penjara bagi Antasari. Pemeriksaan itu terkait adanya kelalaian dan ketidakprofesionalan hakim. Pertimbangan yang tidak digunakan hakim antara lain soal keterangan ahli balistik tentang senjata dan peluru yang digunakan menembak Nasruddin.