Cari situs lain disini

Rabu, 01 Juni 2011

IMING IMING PROYEK, ANGGOTA DEWAN TIPU KADES DI BONDOWOSO

 
Bondowoso, X-pose
Dengan dijanjikan program bantuan dari propinsi berupa PPIDN maupun JASMAS yang akan dicairkan pada tahun 2010, sejumlah Kepala Desa di Bondowoso Serahkan sejumlah uang kepada beberapa oknum yang mengaku sebagai kepercayaan anggota Dewan di Propinsi dari Fraksi PDI termasuk beberapa oknum wartawan yang juga terlibat didalamnya dimana uang yang diserahkan oleh para Kepala Desa tersebut disetor dengan alasan sebagai dana pelicin atau dana shering yang berkisar anatara Rp.5 juta sampai mencapai Rp.15 juta rupiah.

Dari hasil keterangan sejumlah Kepala Desa yang merasa keberatan menerangkan bahwa uang tersebut diserahkan pada bulan Februari 2010 baik melalui Transfer, atau melalui oknum-oknum yang mengaku sebagai kepercayaan dari Anggota Dewan Propinsi, maupun langsung diserahkan kepada Sugik seperti penuturan Camat Curahdami, Sunarto dimana ia juga merupakan salah satu korban karena uang yang diserahkan sebesar Rp.20 juta yang diserahkan langsung kepada Sugik adalah uang yang ia pinjam dari BPR Manuk wari Tamanan Bondowoso, dan ada 6 Kepala Desa Yang turut menyaksikan uang tersebut diserahkan sehingga sampai detik ini terpaksa ia berupaya untuk meminta uangnya kembali karena sudah satu tahun lebih program yang dijanjikan tidak ada buktinya dan ini bisa dianggap sebagai penipuan.

Selain itu Kepala Desa Tal Kec.Tapen Bondowoso juga membenarkan jika ia juga merasa menjadi korban mengingat bukti kwitansi serah terima uang sebesar Rp.10 Juta sudah ia kantongi sebagai dasar bukti laporan nanti, bahkan pada hari sabtu lalu Pihak POLRES Bondowoso memanggilnya untuk dimintai keterangan dan segala keterangan yang diminta oleh POLRES Bondowoso ia jelaskan apa adanya termasuk keterlibatan salah satu oknum wartawan sebab sudah 1 Tahun lebih semua tak kunjung terbukti.

Sedangkan Kepala Desa Kerang Kec.Sukosari juga hampir saja menjadi korban namun beruntung ia mempunyai bukti kwitansi sehingga Uang yang ia berikan tersebut dikembalikan pada bulan Februari 2010  lalu, sempat Kepala Desa Kerang juga menjelaskan, jika uang tidak dikembalikan maka ia akan bertindak lebih jauh, untungnya uang dikembalikan dengan segera dari H.Taufik warga Desa Sumber Tengah.

Sementara ini Oknum-oknum  yang harus bertanggung jawab dalam hal ini, diantaranya Sumilan Pensiunan Dinas BPMD Bondowoso, H.Saliyanto warga Desa Lojajar, Ahmad warga Desa Pujer termasuk H.Opik sebab oknum tersebut dituding sebagai mata rantai terkait Kasus peng-iming-imingan Program tanpa ada Bukti sehingga para Kepala Desa yang menjadi korban merasa dirugikan sampai uang yang diperoleh dari Pinjaman di Bank-pun semakin berbunga.
Untuk menghindari dari persoalan,Sugik CS melakukan berbagai manufer dengan cara menabur janji jika uang akan dikembalikan namun pada kenyataannya uangpun tak kunjung dikembalikan meski ada yang dikembalikan meskipun dengancara mencicil sehingga membuat berang Para Kepala Desa yang menjadi korban sehingga akhirnya Lembaga Independentpun diminta bantuan mendampingi dalam pelaporan nanti termasuk akan bergeraknya sejumlah korban ke tempat tinggal Sugik sebelum melaporkannya Ke POLDA jika semua uang tidak dikembalikan.bersambung(Cip)