Bondowoso,x-pose.online,
Sejumlah perangkat dan kepala desa Bondowoso pada tg.20 Juni 2011, akan meluruk kantor DPR-RI Jakarta Pusat dalam rangka untuk meminta agar supaya UU tentang Desa segera di realisasikan sesuai dengan janji pihak pusat beberapa waktu lalu, sebab bagi mereka dengan turunnya UU tentang desa maka dapat menjadi landasan terjadinya perubahan terutama kesejahteraan mereka. apalagi jabatan kepala desa adalah jabatan politik namun realita yang ada bahwa kebebasan politik mereka terkebiri
Tujuan demo orasi yang mereka lakukan adalah sebagai bentuk sikap agar pemerintah benar-benar memperhatikan harapan perangkat dan kepala desa yang sudah lama diusulkan namun usulan yang pernah disampaikan terkesan hanya sebatas usulan dan sebatas rencana-rencana yang tidak pernah terealisasi.
Hal yang sangat terpenting bagi Kepala Desa adalah penambahan masa jabatan Kepala desa yang semula 6 tahun bisa bertambah menjadi 8 tahun sehingga dengan penambahan jabatan tersebut maka Kepala Desa dapat leluasa untuk melaksanakan segala program yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan pembangunan di segala sektor.
Jadi diharapkan dengan meluruknya Perangkat serta kepala desa ke jakarta nantinya diharapkan akan memperoleh jawaban dari pemerintah khususnya DPR-RI.(cip)