Cari situs lain disini

Rabu, 08 Juni 2011

KASUS KEKERASAN OKNUM GURU TETAP BERLANJUT

Bondowoso,X-poseoonline
Kasus yang kekerasan yang menimpa siswa SDN Bataan I Kecamatan Tenggarang segera akan ditindak lanjuti sesuai dengan janji pihak POLRES kepada pelapor yang didampingi oleh wartawan X-pose, mengingat korban yakni M.Faisol masih duduk di bangku  kelas 4 apalagi ditengarai bahwa pada waktu-waktu sebelumnya Oknum Guru Agama yamg mengajar ditempat SDN tersebut kerap kali melakukan kekerasan yang sebenarnya tidak pantas dilakukan apalagi ia berwawasan luas serta tahu persis akan Ilmu Agama.
Dari tanda bukti laporan yang diterima oleh Misyati selaku Bibi dari korban dengan tanda bukti laporan NOMOR:TBL/123/V/2011,Nomer laporan Polisi:LP/176/V/2011/JATIM/RES BOWS tertanggal 01 Juni 2011 bahwa oknum pelaku dianggap telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai pasal 80 UU No.23 2002 jadi pihak keluarga korban meminta agar pihak Kepolisian benar-benar mengusut tuntas dengan seadil-adilnya sesuai dengan Hukum yang berlaku tanpa tebang pilih sebab dengan mengusut tuntas kasus ini maka dihrapkan agar tidak akan ada lagi Faisol-faisol yang baru.
Menanggapi hal ini diharapkan agar Pejabat diatasnya benar-benar merespon khuusnya Dinas Pendidikan Nasional Bondowoso agar bawahan-bawahan dibawahnya tidak gampang melakukan pelanggaran baik secara dinas maupun secara hukum, sebab sempat Kepala Sekolah BATAAN I,B.Sri justru terkesan melindungi Oknum pelaku yang jelas melakukan suatu tindakan pidana berupa kekerasan.(cip/kir)