Bondowoso,x-pose.
Karena beberapa Pohon telah ditebang oleh Kusno warga Kelurahan Sekarputih, akhirnya salah satu ahli waris, Santuso(Putra ahli waris P.Daria) langsung melaporkannya kepada pihak Polsek Tegal Ampel karena Pohon yang ditebang tersebut berada di tanah milik P.Aref(Almr) yang sudah bersetifikat bahkan penebangan tersebut tanpa ada ijin dari keempat putra dari para ahli waris, Daria, Munasen, Munadi,dan Sumiati warga Desa Sekarputih RT.9.
Setelah menerima laporan tersebut akhirnya salah satu anggota Polsek Tegal Ampel dengan sigap langsung terjun ke TKP guna mengklarifikasi laporan tersbut.
Saat dikonfirmasi di TKP, Kusno selaku terlapor menjelaskan jika ia melakukan penebangan tersebut karena tanah akan diwakafkan sebagai tempat untuk makam umum apalagi ia merasa masih berhak atas tanah tersebut yang pernah dibeli oleh salah satu pihak keluarganya apalagi sudah mendapat persetujuan dari Lurah Sekarputih untuk membersihkan areal yang dianggap sebagai tanah milik keluarganya, sedangkan dari keterangan pihak pelapor justru Lurah Sekarputih melarang untuk mengambil apapun sebelum persoalan ini selesai.
Jadi Pihak keluarga pelapor berharap gara Pihak Polsek Tegal Ampel benar-benar menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku dengan seadil-adilnya sebab ini jelas merupakan pengrusakan serta pencurian bahkan kayu yang sudah diangkut tersbut juga dianggap sebagai penggelapan.(CIP)